Pemerataan, Efesiensi dan Efektivitas, Mutu, dan Relevansi Kebutuhan Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Sistem pendidikan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai supra sistem. Pembanguana sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguanan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai supra sistem tersebut, dimana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern sistem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat disekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya diluar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Usaha mengembangkan kualitas sumber daya manusia menjadi semakin penting bagi setiap bangsa dalam menghadapi era persaingan global. Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, suatu bangsa pasti akan tertinggal dari bangsa lain dalam percaturan dan persaingan kehidupan dunia internasional yang semakin kompetitif.
Pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas menjadi tanggung jawab pendidikan nasional, terutama dalam mempersiapkan peserta didik untuk menjadi subjek yang memiliki peran penting dalam menampilkan dirinya sebagai manusia yang tangguh, kreatif, mandiri, dan profesional pada bidangnya (Mulyasa, 2002:3). Berkenaan dengan upaya pengembangan sumber daya manusia Indonesia, Depdiknas sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional telah mengembangkan visi insan Indonesia yang cerdas dan kreatif dan misi mewujudkan pendidikan yang mampumembangun insan Indonesia cerdas dan kompetitif dengan adil, bermutu, dan relevan untuk kebutuhan masyarakat global (www. ktsp.diknas.co.id/ktsp sd/ppt3). Visi dan misi tersebut selanjutnya dijadikan kerangka acuan dalam melakukan pembaharuan sistem pendidikan nasional.

B. RUMUSAN MASALAH
            Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini sebagai berikut
1.      Bagaimana pemerataan pendidikan di indonesia ?
2.      Bagaimana efesiensi dan efektifitas pendidikan ?
3.      Jelaskan mutu pendidikan !
4.      Bagaimana relevansi kebutuhan pendidikan ?
5.       
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.
Menurut UUD 1945 pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa.Ini berati pemerintah harus bisa memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk rakyat tertentu yang mampu sedangkan untuk rakyat yang kurang mampu tidak memperoleh pendidikan.
Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia masih belum merata.Misalnya saja di kota-kota besar disana sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat maju.Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana seadanya.Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggal pendidikannya. Daerah-daerah di Indonesia timur bukan hanya sarana dan prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenaga pengajar sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain. Walaupun ada warganegara Indonesia yang tinggal di kota-kota besar tapi karena mereka termasuk ke dalam warganegara yang kurang mampu sehingga mereka tidak bisa merasakan pendidikan.Banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah bekerja untuk membantu orang tua mereka dalam mempertahankan hidupnya.
Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat terpencil yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk Indonesia. Sejak tahun 1984, pemerintah Indonesia secara formal telah mengupayakan pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan sembilan tahun mulai tahun 1994.Upaya-upaya ini nampaknya lebih mengacu pada perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan (dimensi equality of access). Di samping itu pada tahapan selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa ini semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa ini dengan Program BOS untuk Pendidikan dasar.Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah
Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti,
2.      Meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
Ini Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya.
Upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1.      Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan semua anak yang akan masuk SD dan SMP di seluruh Indonesia dapat  bersekolah.
2.      Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari APBN.
3.      Melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai.
4.      Membangun sarana dan prasarana yang memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik yang di perkotaan maupun pedesaan sesuai kebutuhannya.
5.      Memberikan kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan
6.      Untuk di Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
7.      Mendorong peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada mahasiswa yang tidak mendapat perguruan tinggi bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan tinggi swasta harus bisa sesuai standar pemerintah.
8.      Menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yangberpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi.
9.      Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.

B.     Efisiensi dan Efektivitas Pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk (raw input) menjadi produk (output). Salah satu cara menentukan mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar kecilnya penghamburan pendidikian (educational wastage), dalam arti mengitung jumlah murid/mahasiswa/peserta didik yang putus sekolah, mengulang atau selesai tidak tepat waktu. Jika peserta didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi mereka tidak naik kelas, putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam efisiensi pendidikan. Masalah efisiensi pendidikan juga terjadi di perguruan tinggi. Masalah tersebut dapat diketahui dari adanya para mahasiswa yang sebenarnya potensial tetapi putus kuliah dan gagal menyelesaikan pendidikannya pada waktu yang tepat.
Masalah efektivitas pendidikan berkenaan dengan rasio antara tujuan pendidian dengan dengan hasil pendidikan (output), artinya sejauh mana tingkat kesesuaian antara apa yang diharapkan dengan apa yang dihasilkan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Pendidikan merupakan proses yang bersifat teleologis, yaitu diarahkan pada tujuan tertentu, yaitu berupa kualifikasi ideal. Jika peserta didik telah menyelesaikan pendidikannya namun belum menunjukkan kemampuan dan karakteristik sesuai dengan kualifiksi yang diharapkan berarti adalah masalah efektivitas pendidikan.
Faktor penyebab terjadinya masalah pendidikan di Indonesia
1.      Masalah efisiensi pendidikan dapat terjadi karena berbagai faktor, yaitu tenaga kependidikan, peserta didik, kurikulum, program belajar dan pembelajaran, sarana/prasarana pendidikan, dan suasana sosial budaya. Demikian pula masalah efektivitas pendidikan juga dapat terjadi karena faktor tenaga kependidikan, peserta didik, kurukulum, program belajar dan pembelajaran, serta sarana/prasarana pendidikan.
2.      Masalah relevansi pendidikan berhubungan dengan : tuntutan satuan pendidikan yang lebih atas yang terus meningkat dalam upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas, aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat dalam upaya mencapai kehidupan yang berkualitas, ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat. Kesenjangan terjadi jika komponen-komponen sistem pendidikan yang telah disebutkan di atas tidak mampu memenuhi tuntutan dan aspiranya yang ada.


C.    Mutu Kependidikan
Menurut Achmad (1993), Mutu Pendidikan di sekolah dapat diartikansebagai kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisienterhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehinggamenghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma ataustandar yang berlaku.
Faktor Penyebab Rendahnya Mutu Pendidikan:
Berikut iniakan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkanrendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1.      Rendahnya sarana fisikBanyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak,kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidaklengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasitidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidakmemiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memilikilaboratorium dan sebagainya.
2.      Rendahnya kualitas guruKeadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnyasebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian danmelakukan pengabdian masyarakat.
3.      Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuatrendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Banyak ungkapan dan pertanyaan benarkah Tunjangan Profesi Guru atau biasadisebut dengan sertifikasi guru bisameningkatkan kualitas pendidikan. Tunjangan Profesi Guru akan meningkatkankualitas dunia pendidikan, karena dengan diberikannya tunjangan profesi kepadaguru maka kinerja, kemampuan dan kreatifitas guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dikelas akan menjadi sangat baik sehingga proses belajarmengajar dikelas menjadi lebih berkualitas yang secara langsung berimplikasi membaiknya kualitas pendidikan. Tunjangan profesi sudah memberikan tambahan finansial yang layak diatas kebutuhan standart minimal.
4.      Rendahnya kesejahteraan guruRendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuatrendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Banyak ungkapan dan pertanyaan benarkah Tunjangan Profesi Guru atau biasadisebut dengan sertifikasi guru bisameningkatkan kualitas pendidikan. Tunjangan Profesi Guru akan meningkatkankualitas dunia pendidikan, karena dengan diberikannya tunjangan profesi kepadaguru maka kinerja, kemampuan dan kreatifitas guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dikelas akan menjadi sangat baik sehingga proses belajarmengajar dikelas menjadi lebih berkualitas yang secara langsung berimplikasimembaiknya kualitas pendidikan. Tunjangan profesi sudah memberikan tambahanfinansial yang layak diatas kebutuhan standart minimal.
D.Relevansi kebutuhan
MASALAH RELEVANSI PENDIDIKAN Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi. (Tirtarahardja dan Sulo, 2008).
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
1. Perkembangan IPTEK dan seni
2. Laju pertumbuhan penduduk
3. Aspirasi masyarakat
4. Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan.

SOLUSI DARI PERMASALAHAN RELEVANSI PENDIDIKAN DI INDONESIA
1.      Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata – rata kelulusan agar siswa/mahasiswa.
2.      Menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
3.      Meningkatkan kualifikasi institusi dengan melakukan penilaian secara lebih rutin apakah program yang dijalankan institusi tersebut telah memenuhi kriteria sebagai institusi yang siap mencetak siswa–siswa yang berkompeten.
4.      Kerjasama dengan masyarakat industri.
5.      Penyesuaian kurikulum dengan kubutuhan lulusan.
6.      Pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler dilakukan dengan penuh kesungguhan dan diperhitungkan dalam penentuan nilai akhir ataupun kelulusan
7.      Memberi keterampilan khusus untuk peserta didik yang akan dibutuhkan di dunia kerja, khususnya untuk siswa menengah kejuruan.
8.      Membuka lapangan kerja seluas-luasnya oleh pemerintah, agar tidak banyak lulusan yang menganggur setelah tamat, terutama untuk tamatan kejuruan, karena target lulusan SMK setelah tamat ialah bekerja sesuai program pemerintah.







BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Masalah efektifitas, efisiensi, pemerataan dan relevansi pendidikan merupakan masalah yang paling besar dalam pendidikan indonesia . Solusi permasahan efektifitas dan efisiensi pendidikan adalah Memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih pendidikan sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan kearah perkembangan yang optimal, berkaitan dengan mahalnya biaya pendidikan, solusi yang dapat diterapkan adalah bebaskan sekolah dari usaha bisnis, untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dilaksanakannya berbagai pelatihan guru yang berkesinambungan, dan mengusahakan isi, metode, dan bentuk pendidikan yang tepat guna, tepat saat, menarik dan mengesankan.
Contohnya guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, dan berani berinisiatif dalam mengembangkan model-model pengajaran secara variatif. Solusi permasalahan pemerataan pendidikan yaitu pemberian beasiswa dengan sasaran yang tepat misalnya untuk siswa yang berprestasi tetapi dari segi ekonomi kurang mampu, pemberian insentif kepada guru yang bertugas di wilayah terpencil, pemantapan sistem pendidikan terpadu untuk anak yang memiliki kelainan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menunjang pendidikan yang berkualitas. Solusi permasalahan relevansi pendidikan pembangunan yaitu dapat ditempuh dengan menanamkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang fungsional untuk kehidupan dimasyarakat kelak, menunjukan jalan untuk mengembangkan keterampilan hidup dimasyarakat, seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya tingkat SMA dan Perguruan Tinggi.
Dengan adanya solusi – solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang ber SDM tinggi, berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia.
B. SARAN
Setelah membaca makalah ini diharapkan dapat mengetahui masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat dapat dijadikan pembelajaran dan dapat mengambil jalan penyelesaian yang terbaik.









DAFTAR PUSTAKA







Comments

Popular posts from this blog

Satuan Pendidikan Luar Sekolah

Isu-isu terkini pendidikan. Kapita selekta