Pemerataan, Efesiensi dan Efektivitas, Mutu, dan Relevansi Kebutuhan Pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sistem pendidikan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan
sosial budaya dan masyarakat sebagai supra sistem. Pembanguana sistem
pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguanan
nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan
sistem sosial budaya sebagai supra sistem tersebut, dimana sistem pendidikan
menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan
intern sistem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya suatu permasalahan
intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar
sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu
sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi
masyarakat disekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta
masih banyak lagi faktor-faktor lainnya diluar sistem persekolahan yang
berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Usaha
mengembangkan kualitas sumber daya manusia menjadi semakin penting bagi setiap
bangsa dalam menghadapi era persaingan global. Tanpa sumber daya manusia yang
berkualitas, suatu bangsa pasti akan tertinggal dari bangsa lain dalam
percaturan dan persaingan kehidupan dunia internasional yang semakin
kompetitif.
Pengembangan
sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas menjadi tanggung jawab
pendidikan nasional, terutama dalam mempersiapkan peserta didik untuk menjadi
subjek yang memiliki peran penting dalam menampilkan dirinya sebagai manusia
yang tangguh, kreatif, mandiri, dan profesional pada bidangnya (Mulyasa,
2002:3). Berkenaan dengan upaya pengembangan sumber daya manusia Indonesia,
Depdiknas sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan
nasional telah mengembangkan visi insan Indonesia yang cerdas dan kreatif dan
misi mewujudkan pendidikan yang mampumembangun insan Indonesia cerdas dan
kompetitif dengan adil, bermutu, dan relevan untuk kebutuhan masyarakat
global (www. ktsp.diknas.co.id/ktsp sd/ppt3). Visi dan misi
tersebut selanjutnya dijadikan kerangka acuan dalam melakukan pembaharuan
sistem pendidikan nasional.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini
sebagai berikut
1.
Bagaimana pemerataan pendidikan di
indonesia ?
2.
Bagaimana efesiensi dan efektifitas
pendidikan ?
3.
Jelaskan mutu pendidikan !
4.
Bagaimana relevansi kebutuhan pendidikan
?
5.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Pemerataan
pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk
memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam
masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia
sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap
pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara
sama.
Menurut
UUD 1945 pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam
memperoleh pendidikan untuk
meningkatkan kualitas hidup bangsa.Ini berati pemerintah harus bisa memberikan
pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk rakyat tertentu
yang mampu sedangkan untuk rakyat yang kurang mampu tidak memperoleh
pendidikan.
Saat
ini kondisi pendidikan di Indonesia masih belum merata.Misalnya saja di
kota-kota besar disana sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat
maju.Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana
seadanya.Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggal
pendidikannya. Daerah-daerah di Indonesia timur bukan hanya sarana dan
prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenaga pengajar sehingga
sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain.
Walaupun ada warganegara Indonesia yang tinggal di kota-kota besar tapi karena
mereka termasuk ke dalam warganegara yang kurang mampu sehingga mereka tidak
bisa merasakan pendidikan.Banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah
bekerja untuk membantu orang tua mereka dalam mempertahankan hidupnya.
Untuk
itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan
pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat
terpencil yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk
Indonesia. Sejak tahun 1984, pemerintah Indonesia secara formal telah
mengupayakan pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkan dengan wajib
belajar pendidikan sembilan
tahun mulai tahun 1994.Upaya-upaya ini nampaknya lebih mengacu pada perluasan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan (dimensi equality of access). Di samping
itu pada tahapan selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi equality of
survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan
masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa ini
semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa ini dengan Program
BOS untuk Pendidikan dasar.Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan
menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan
fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan
di sekolah
Menurut
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No.
IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain:
1. Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi
bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang
berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti,
2. Meningkatkan
mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun
pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
Ini Sejalan dengan UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1)
menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan
Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi”.
Undang-Undang Dasar
(UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya.
Upaya
pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1.
Pendidikan dari sekolah dasar (SD)
sampai sekolah menengah pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan
semua anak yang akan masuk SD dan SMP di seluruh Indonesia
dapat bersekolah.
2.
Meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari APBN.
3.
Melaksanakan revitalisasi serta
penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi
dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai.
4.
Membangun sarana dan prasarana yang
memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik yang di perkotaan
maupun pedesaan sesuai kebutuhannya.
5.
Memberikan kepada siswa yang berprestasi
dan/atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus menuntut ilmu
tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan
6.
Untuk di Perguruan Tinggi harus
meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang
kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas
kehidupan.
7.
Mendorong peningkatan peran swasta
melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada mahasiswa yang tidak
mendapat perguruan tinggi bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi
swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan tinggi swasta harus bisa
sesuai standar pemerintah.
8.
Menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi
secara geografis untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan
bagi kelompok masyarakat yangberpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat
dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi
sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program
unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi.
9.
Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah
yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru
di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya.
Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.
B. Efisiensi dan Efektivitas
Pendidikan
Masalah
efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi
masukan produk (raw input) menjadi produk (output). Salah satu cara menentukan
mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar kecilnya penghamburan
pendidikian (educational wastage), dalam arti mengitung jumlah
murid/mahasiswa/peserta didik yang putus sekolah, mengulang atau selesai tidak
tepat waktu. Jika peserta didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi
mereka tidak naik kelas, putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam
efisiensi pendidikan. Masalah efisiensi pendidikan juga terjadi di perguruan
tinggi. Masalah tersebut dapat diketahui dari adanya para mahasiswa yang
sebenarnya potensial tetapi putus kuliah dan gagal menyelesaikan pendidikannya
pada waktu yang tepat.
Masalah
efektivitas pendidikan berkenaan dengan rasio antara tujuan pendidian dengan
dengan hasil pendidikan (output), artinya sejauh mana tingkat kesesuaian antara
apa yang diharapkan dengan apa yang dihasilkan, baik dalam hal kuantitas maupun
kualitas. Pendidikan merupakan proses yang bersifat teleologis, yaitu diarahkan
pada tujuan tertentu, yaitu berupa kualifikasi ideal. Jika peserta didik telah
menyelesaikan pendidikannya namun belum menunjukkan kemampuan dan karakteristik
sesuai dengan kualifiksi yang diharapkan berarti adalah masalah efektivitas
pendidikan.
Faktor penyebab terjadinya masalah
pendidikan di Indonesia
1.
Masalah efisiensi pendidikan dapat
terjadi karena berbagai faktor, yaitu tenaga kependidikan, peserta didik,
kurikulum, program belajar dan pembelajaran, sarana/prasarana pendidikan, dan
suasana sosial budaya. Demikian pula masalah efektivitas pendidikan juga dapat
terjadi karena faktor tenaga kependidikan, peserta didik, kurukulum, program
belajar dan pembelajaran, serta sarana/prasarana pendidikan.
2.
Masalah relevansi pendidikan berhubungan
dengan : tuntutan satuan pendidikan yang lebih atas yang terus meningkat dalam
upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas, aspirasi dan tuntutan
masyarakat yang terus meningkat dalam upaya mencapai kehidupan yang
berkualitas, ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat. Kesenjangan terjadi
jika komponen-komponen sistem pendidikan yang telah disebutkan di atas tidak
mampu memenuhi tuntutan dan aspiranya yang ada.
C. Mutu Kependidikan
Menurut
Achmad (1993), Mutu Pendidikan di sekolah dapat diartikansebagai kemampuan
sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisienterhadap
komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehinggamenghasilkan nilai
tambah terhadap komponen tersebut menurut norma ataustandar yang berlaku.
Faktor
Penyebab Rendahnya Mutu Pendidikan:
Berikut
iniakan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang
menyebabkanrendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Rendahnya sarana fisikBanyak
sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak,kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidaklengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasitidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidakmemiliki gedung sendiri,
tidak memiliki perpustakaan, tidak memilikilaboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya kualitas guruKeadaan
guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan
guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnyasebagaimana
disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,melakukan
pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian danmelakukan pengabdian
masyarakat.
3. Rendahnya kesejahteraan guru
mempunyai peran dalam membuatrendahnya kualitas pendidikan Indonesia.
Banyak ungkapan dan pertanyaan benarkah Tunjangan Profesi Guru atau
biasadisebut dengan sertifikasi guru bisameningkatkan kualitas pendidikan.
Tunjangan Profesi Guru akan meningkatkankualitas dunia pendidikan, karena
dengan diberikannya tunjangan profesi kepadaguru maka kinerja, kemampuan
dan kreatifitas guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dikelas
akan menjadi sangat baik sehingga proses belajarmengajar dikelas menjadi lebih
berkualitas yang secara langsung berimplikasi membaiknya kualitas
pendidikan. Tunjangan profesi sudah memberikan tambahan finansial yang layak
diatas kebutuhan standart minimal.
4. Rendahnya kesejahteraan guruRendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuatrendahnya kualitas
pendidikan Indonesia. Banyak ungkapan dan pertanyaan benarkah Tunjangan
Profesi Guru atau biasadisebut dengan sertifikasi guru bisameningkatkan
kualitas pendidikan. Tunjangan Profesi Guru akan meningkatkankualitas dunia
pendidikan, karena dengan diberikannya tunjangan profesi kepadaguru maka
kinerja, kemampuan dan kreatifitas guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar dikelas akan menjadi sangat baik sehingga proses belajarmengajar
dikelas menjadi lebih berkualitas yang secara langsung
berimplikasimembaiknya kualitas pendidikan. Tunjangan profesi sudah memberikan
tambahanfinansial yang layak diatas kebutuhan standart minimal.
D.Relevansi kebutuhan
MASALAH
RELEVANSI PENDIDIKAN Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem
pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor
pembangunan, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi. (Tirtarahardja dan
Sulo, 2008).
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
1. Perkembangan IPTEK dan seni
2. Laju pertumbuhan penduduk
3. Aspirasi masyarakat
4. Keterbelakangan budaya dan sarana
kehidupan.
SOLUSI
DARI PERMASALAHAN RELEVANSI PENDIDIKAN DI INDONESIA
1.
Meningkatkan mutu pendidikan dengan
meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata – rata
kelulusan agar siswa/mahasiswa.
2.
Menambah jumlah jenis pendidikan di
bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap
pakai yang dibutuhkan.
3.
Meningkatkan kualifikasi institusi
dengan melakukan penilaian secara lebih rutin apakah program yang dijalankan
institusi tersebut telah memenuhi kriteria sebagai institusi yang siap mencetak
siswa–siswa yang berkompeten.
4.
Kerjasama dengan masyarakat industri.
5.
Penyesuaian kurikulum dengan kubutuhan
lulusan.
6.
Pelaksanaan kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler dilakukan dengan penuh kesungguhan dan diperhitungkan dalam
penentuan nilai akhir ataupun kelulusan
7.
Memberi keterampilan khusus untuk
peserta didik yang akan dibutuhkan di dunia kerja, khususnya untuk siswa
menengah kejuruan.
8.
Membuka lapangan kerja seluas-luasnya
oleh pemerintah, agar tidak banyak lulusan yang menganggur setelah tamat,
terutama untuk tamatan kejuruan, karena target lulusan SMK setelah tamat ialah
bekerja sesuai program pemerintah.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Masalah
efektifitas, efisiensi, pemerataan dan relevansi pendidikan merupakan masalah
yang paling besar dalam pendidikan indonesia . Solusi permasahan efektifitas
dan efisiensi pendidikan adalah Memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk
memilih pendidikan sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan kearah
perkembangan yang optimal, berkaitan dengan mahalnya biaya pendidikan, solusi
yang dapat diterapkan adalah bebaskan sekolah dari usaha bisnis, untuk
meningkatkan kualitas tenaga pengajar dilaksanakannya berbagai pelatihan guru
yang berkesinambungan, dan mengusahakan isi, metode, dan bentuk pendidikan yang
tepat guna, tepat saat, menarik dan mengesankan.
Contohnya
guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, dan berani berinisiatif dalam
mengembangkan model-model pengajaran secara variatif. Solusi permasalahan
pemerataan pendidikan yaitu pemberian beasiswa dengan sasaran yang tepat
misalnya untuk siswa yang berprestasi tetapi dari segi ekonomi kurang mampu,
pemberian insentif kepada guru yang bertugas di wilayah terpencil, pemantapan
sistem pendidikan terpadu untuk anak yang memiliki kelainan, serta meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam menunjang pendidikan yang berkualitas. Solusi
permasalahan relevansi pendidikan pembangunan yaitu dapat ditempuh dengan
menanamkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang fungsional untuk kehidupan
dimasyarakat kelak, menunjukan jalan untuk mengembangkan keterampilan hidup
dimasyarakat, seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya
tingkat SMA dan Perguruan Tinggi.
Dengan
adanya solusi – solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat
bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru
yang ber SDM tinggi, berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan
setiap manusia. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan
mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia.
B. SARAN
Setelah
membaca makalah ini diharapkan dapat mengetahui masalah-masalah sosial yang ada
dalam masyarakat dapat dijadikan pembelajaran dan dapat mengambil jalan
penyelesaian yang terbaik.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment